Awal Hingga Pertengahan November, Sat Reskrim Polresta Mataram Berhasil Ungkap 9 Kasus tindak Pidana, 12 Tersangka Diamankan

    Awal Hingga Pertengahan November, Sat Reskrim Polresta Mataram Berhasil Ungkap 9 Kasus tindak Pidana, 12 Tersangka Diamankan
    Wakaasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024)

    Mataram NTB - Satuan Reserse Kriminal  ( Satreskrim) Polresta Mataram telah berhasil mengungkap berbagai Kasus tindak pidana selama awal bulan November 2024 ( tanggal 01 - tanggal 16 ) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. 

    Dalam waktu belasan hari tersebut melalui Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengungka diantaranya 4 Kasus Pencurian, 3 Kasus Penggelapan, dan 2 Kasus perjudian Togel Online. 

    Dari sejumlah kasus tersebut  12 tersangka telah diamankan berserta Barang Bukti (BB) kejahatannya. Dari ke 12 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya Residivis. 

    Hasil pengungkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K.., melalui Wakaasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024). 

    Dari 12 tersangka yang diamanksn dia taranya 7 tersangka Kasus Pencurian, 3 tersangka kasus Penggelapan dan 2 tersangka kasus Perjudian. 
    "Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram, " jelasnya. 

    Empat Kasus Pencurian yang berhasil diungkap tersebut adalah Pencurian Iphone 11 di wilayah Kekuasaan. Kebalik jaya, kec. Sekarbela dengan mengamankan 2 tersangka. Pencurian Spingbad di Wilayah Perumnas Ampenan dengan mengamankan 3 tersangka. Pencurian Sepeda motor di wilayah Maluk Sumbawa Barat dimana tersangka nya diamankan di wilayah Monjok, Kec. Selaparang diamankan 1 tersangka. Dan teratpencurian Laptop di salah satu Puskesmas di kec. Selaparang dengan 1 tersangka. 

    Untuk 2  kasus Penggelapan yakni Kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Taman Sari, Kec. Ampenan dengan mengamankan 1 tersangka. Dan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Turide, kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka. 

    Sementara 2 Kasus Perjudian yang berhasil diungkap adalah Kasus perjudian togel Online dengan TKP di wilayah Abiantubu Kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka dan Kasus judi togel online  dengan TKP di wilayah Kel. Punia, kota Mataram dengan mengamankan 1 orang tersangka. 

    "Para tersangka saat ini berada di Rutan Mapolresta Mataram berikut BB telah diamankan penyidik, " Pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Terima Kunjungan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Melakukan Penggelapan Sepeda Motor,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami