Berikan Pelayanan, Polisi Lingkungan Tegal Hadir Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

    Berikan Pelayanan, Polisi Lingkungan Tegal Hadir Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

    Mataram NTB  - Sebagai implementasi pelayanan kepada masyarakat peran dan fungsinya Polisi Lingkungan kembali berdampak positif, seperti yang dilakukan oleh Aipda Ida Bagus Anom Wijaya yang bertugas di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Senin, (12/06/2023)

    Mediasi atau problem solving adanya permasalahan penyerobotan tanah  yang berada di lingkungan Tegal yang mana dilaksanakan di Kantor Lurah Selagalas kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

    Dalam mediasi tersebut dihadiri juga oleh Lurah kelurahan Selagalas  Yusrin, SIP, MM, Kepala Lingkungan Tegal Samsul, Babinkamtibmas kelurahan Selagalas Aipda Hendro Susilo, Babinsa kelurahan Selagalas Sertu Lalu Suhilman.

    Aipda Ida Bagus Anom menjelaskan bahwa warga binaanya diketahui korban atas nama berinisial TD, Pr, sebagai pemilik lahan seluas 2.555 M2 Nomor sertipikat Hak Milik 666 yang di wakilkan oleh adik kandungnya saudara M, Pagutan

    Kemudian yang menyerobot tanah sebanyak 200 M2 warga atas nama H, dan N yang beralamat Selagalas yang didalam pertemuan tersebut mengakui menguasai tanah seluas  200 M2 namun tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atau bersertifikat, kata Aipda Ida Bagus Anom

    Selanjutnya korban saudara M selaku adik kandung dari saudara TD menjelaskan bahwa benar tanah seluas 2.555 M2 benar dikuasai oleh saudari TD dan bisa menunjukan bukti kepemilikan bersertifikat, ungkapnya

    Dari hasil mediasi atau pertemuan tersebut  bahwa dari pihak pelaku ibu N dan saudara H bersedia menyerahkan tanah yang dikuasai saat ini seluas 200 M2 kepada pihak korban yaitu TD  yang diwakilkan oleh adik kandungnya saudara M selaku Pemilik sah, tandasnya 

    Aipda Ida Bagus Anom menjelaskan dengan menunjukkan Nomer Sertipikat Hak milik 666 yang berlokasi di lingkungan Tegal Kelurahan Sandubaya Kota Mataram yang disaksikan oleh perangkat lingkungan dan kelurahan serta dibuatkan surat pernyataan.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keberadaan Polisi Lingkungan sebagai implementasi pelayanan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah atau lingkungan setempat.

    " Kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengedepankan permasalahan melalui mediasi atau problem solving dan sekarang ini hadir Polisi Lingkungan beserta Bhabinkamtibmas sehingga bisa berbuat dan bermanfaat", pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Terlibat Pengamanan Event...

    Artikel Berikutnya

    Problem Solving Dilakukan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami