Mataram NTB - Dalam rangka menciptakan kondisi Harkamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2024, Polresta Mataram melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan operasi Miras/Minol di sejumlah tempat (Cafe) di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, (02/09/2023).
Sejumlah tempat (Cafe) yang menjual Miras/Minol didatangi petugas memberikan himbauan dan sosialisasi Harkamtibmas serta melakukan penyitaan terhadap Miras / Minol yang dijual di cafe tersebut.
Selaku yang memimpin KRYD tersebut, Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Nyoman Diana SH., kepada media mengatakan kegiatan yang dipimpinnya tersebut merupakan kegiatan Cipikon atau Cipta Kondisi di lingkungan masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif sebagai upaya preventif yang dilakukan kepolisian dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
"Sesuai harapan kita bersama bahwa situasi di wilayah hukum Polresta Mataram Pemerinta maupun Masyarakat pasti menginginkan situa di Masyarakat itu tenan, nyaman serta keamanan terjamin sehingga dalam melaksanakan aktivitas akan berjalan lancar. Oleh karena itu KRYD diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan teradap segala bentuk kejahatan yang akan mengganggu kamtibmas di masyarakat, "ungkap Wakasat.
Dari hasil KRYD kali ini lanjutnya, Tim yang melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah tersebut enyita puluhan botol Miras tradisional jenis Tuak serta memberikan emahaman kepada penjual atau peilik Cafe untuk tidak lagi menyediakan Miras ataupun Minol di cafenya mengingat apa yang dilakukannya saat ini menjadi salah satu sumber terjadinya gangguan kamtibmas.
"Sesuai Perintah Kapolresta Mataram bahwa dalam rangka menciptakan Kamtibmas sejumlah lokasi dan tempat yang menjual Minol/miras di wilayah Hukum Polrsta Mataram akan dilakukan Razia, "Pungkasnya. (Adb)
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|