Mataram NTB - Untuk mengantisipasi serta sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Lalu Lintas kendaraan, atau dalam rangka Menciptakan Kamselticarlantas, Pemerintah Kota Mataram telah mempersiapkan berbagai langkah yang akan diambil atau dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya hal yang dimaksud.
Hal ini tentu mendapat dukungan penuh dari Sat Lantas Polresta Mataram selaku yang menangani berbagai masalah lalulintas. Meningkatnya jumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat membuat satuan di kepolisian yang mengurus lalu lintas harus berfikir keras untuk dapat melakukan upaya pencegahan. Oleh karena itu apa yang telah dirancang Pemkot Mataram tentu harus didukung sepenuhnya.
Keterangan diatas disampai Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., usai mengikuti Rapat FLLAJ di Ruang rapat Asisten I Setda Pemerintah Kota Mataram, Jum'at (05/01/2024).
Dikatakannya, bahwa sesuai hasi Rapat FLLAJ bersama Pemerintah Kota Mataram bahwa ada beberapa upaya yang akan dilakukan dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan Lalu Lintas di jalan umum.
Pertama, penambahan titik pemasangan pita pengaduh / Rumbel strip yang akan terpasang di jalan Udayana, dimana semula pita ini telah terpasang di 3 titik dan kedepan akan di tambah lagi menjadi 4 titik di jalan Udayana serta beberapa titik diruas jalan lainnya seperti jalan Adisucipto depan Niaga, jln. TGH Faisal, jl. Dr. Soedjono serta di jalan depan SPBU Sayang-sayang.
Kedua, akan ada penambahan lampu penerangan jalan disepanjang Jl. TGH. Faisal Cakranegara. Selanjutnya yang ketiga, merehab pos Polisi Udayana menjadi Pos Presisi terpadu yang petugasnya akan tergabung antara Pemerintah Kota Mataram, Polri dan TNI.
Keempat, Pemasangan Traffic light, dimana letak dan posinya akan ditinjau kembali agar terlihat jelas dari pandangan masyarakat yaitu dilakukan Pemindahan ataupun pembersihan dari ranting pohon yang menghalangi.
Dan yang terakhir, kata Bowo sapaan akrab Kasat Lantas Polresta Mataram ini, Rapat FLLAJ tersebut menyepakati dan sedang dipersiapkan terkait kesepakatan bersama tentang “Kota Mataram bebas balapan liar dan Knalpot Brong”. Tujuannya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di kota Mataram .
Baca juga:
Kunker Pemkot Mataram ke Depok
|
“Kesepakatan ini sesuai rencana akan di tandatangani oleh Wali kota Mataram, Kapolresta Mataram, Kepala Kejaksaan negeri, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, serta Kepala Jasa Raharja, ”pungkasnya. (Adb)