Mataram NTB - Hati-hati bagi seseorang yang lagi menjalankan tugas jaga malam di pos ronda atau pos jaga jangan sampai seperti yang dialami oleh Tohfi J, (30), laki, petugas jaga malam di pos jaga salah satu Komplek perumahan di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat menjadi korban Lantaran sebuah tas pinggang yang berisi Hp dan dompet milik nya dicuri maling karena Ia tertidur di pos jaga.
Peristiwa pencurian Tas Milik penjaga malam tersebut terjadi pada 04 November 2022 sekitar pukul 04:00 wita di Pos jaga salah satu komplek perumahan di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH kepada media ini, Senin (07/11/2022).
Menurut Agus, pencurian terjadi saat korban yang merupakan petugas jaga malam di kompleks tersebut tertidur karena terlalu ngantuk dan tidak bisa menahan kantuk sehingga ia tertidur pulas.
Saat itulah terduga datang dan masuk ke pos jaga, karena melihat pemiliknya tertidur pulas, terduga mengambil tas milik penjaga tersebut dimana di dalam tas selempang berisikan Hp, dompet dan Power bang milik penjaga malam (korban).
Saat terbangun korban kaget Tas selempang miliknya tidak ada. Oleh karenanya penjaga malam (korban tersebut melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunungsari.
"Atas laporan tersebut tim opsnal langsung mendatangi Lokasi TKP untuk menyelidiki dan mengumpulkan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian, "jelas Agus.
Dari hasil pemeriksaan korban dan olah TKP petugas akhirnya mengetahui ciri-ciri terduga pelaku. Tak butuh waktu lama terduga akhirnya dapat diamankan.
"Terduga bernama MB, laki 23 tahun alamat KTP Desa Midang, kecamatan Gunungsari, Lombok barat. Artinya terduga tersebut masih warga sekitar tempat jaga komplek perumahan tersebut, "ucap Kapolsek.
Terduga akhirnya diamankan di mapolsek Gunungsari beserta barang bukti tas slempang yang berisi Hp, dompet dan Powerbang milik korban untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(Adb)