Situasi Wilayah Hukum Polresta Mataram Hingga Kampanye Hari Kelima Tetap Kondusif

    Situasi Wilayah Hukum Polresta Mataram Hingga Kampanye Hari Kelima Tetap Kondusif
    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa SIK., MH , (03/12/2023)

    Mataram NTB - Hingga hari kelima masa Kampanye, situasi Kota Mataram dan seluruh wilayah hukum Polresta Mataram masih sangat Kondusif. Terhitung selama dimulai masa Kampanye yang dikeluarkan Penyelenggara pemilu (28 November 2023  - 10 Februari 2024) hingga hari kelima Sabtu 2 Desember 2023 situasi di wilayah hukum Polresta Mataram masih tetap Kondusif.

    Pernyataan ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK., MH., saat di wawancarai media ini, Minggu (03/12/2023).

    “Hingga hari kelima masa kampanye terdata sekitar 16 kali kampanye tatap muka oleh para calon Legislatif (Caleg), baik DPRD Kota Mataram, DPRD Provinsi maupun DPRD dan DPD untuk tingkat pusat serta satu kali kampanye Capres yaitu Capres No urut 3 Ganjar Pranowo. Kesemua kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu tersebut terpantau dan diberikan pengamanan oleh Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 Polresta Mataram, ”ungkap Kapolresta Mataram sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) OMB Rinjani 2023-2024 Polresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK., MH., Minggu (03/12/2023).

    Belasan kegiatan yang dilakukan oleh para Caleg tersebut masih dalam tahap tatap muka dengan kelompok masyarakat. Namun meski demikian selaku petugas pengamanan serangkaian proses pemilu 2024 Polresta Mataram harus bisa memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar, aman dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan seperti contoh politik uang.

    Menurut Kasatgas, pengamanan yang diberikan bukan saja untuk kepentingan acara itu dapat berjalan dengan baik dan lancar, tetapi  juga keselamatan para Caleg, kelompok masyarakat serta lingkungan tempat kegiatan. 

    “Semua harus dipastikan berjalan dengan aman, oleh karenanya semua kegiatan yang menyangkut Pemilu 2024 yang dilakukan oleh para caleg dan kelompok simpatisan atau Parpol harus diberikan pengamanan dari petugas Kepolisian, ”tegasnya.

    Diawal Masa kampanye, Kasatgas OMB Rinjani Polresta Mataram ini memperkirakan bahwa aktivitas belum terlalu padat dan ramai sehingga masih sangat terpantau dengan baik. Akan tetapi menurut Pria Pamen Polisi ini bahwa peningkatan aktivitas pemilu seperti Kampanye akan terjadi pada 10 hari terakhir masa kampanye berakhir yaitu dari tanggal 1 hingga 10 Februari 2024.

    Untuk mengatasi aktivitas kampanye yang meningkat, pihaknya telah mempersiapkan tekhnis pengamanan dengan harapan dan tujuan situasi kota Mataram dan seluruh wilayah Hukumnya tetap dalam keadaan kondusif.

    “Sebagai penunjang, semua upaya yang dilakukan mulai saat ini oleh Polresta Mataram dan Polsek Jajaran hingga Polisi lingkungan dan Bhabinkamtibmas adalah untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat menjelang pencoblosan hingga ke perhitungan suara nantinya, ”jelas Mustofa sapaan akrabnya.

    “Yang jelas Polresta Mataram bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti TNI, Pemerintah maupun kelompok masyarakat telah mempersiapkan bagaimana masa Kampanye Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan Kamtibmas, ”ucapnya menambahkan.

    Terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye, maka berdasarkan instruksi dari Pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu Kota Mataram, semua pelanggaran yang dilaporkan akan ditindak lanjuti oleh Satgas Gakkumdu Kota Mataram, dimana dalam Gakkumdu itu sendiri terdapat 3 lembaga penegak hukum berada didalamnya yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

    “Bila ditemukan pelanggaran dan sesuai rekomendasi Bawaslu maka akan dilakukan penindakan oleh tim Gakkumdu. Kepolisian selaku pengamanan secara umum akan melakukan tugasnya sesuai yang telah ditetapkan, ”ucapnya.

    Kemudian terkait cara Penindakan, baik dalam pengamanan kegiatan oleh para caleg maupun Capres serta pola bertindak Lembaga Kepolisian dalam Gakkumdu akan melakukannya dengan menjunjung tinggi Netralitas.

    “Polri khususnya telah memberikan perintah keras bahwa dilarang untuk berpihak ke salah satu calon atau parpol mana pun. Dan Polresta Mataram telah berkomitmen dengan seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan tugas Pemilu harus Netral. Jadi siapapun yang kampanye bila tidak sesuai aturan maka harus diamankan, ”tegasnya menutup wawancara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sigap Polisi Lingkungan Bersinergi Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami