Mataram NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku tindak pidana Narkotika di depan Kos-kosan di lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (14/09/2024) pukul 21:30 wita.
Terduga Pelaku berinisial MR, Pria 21 tahun beralamat di Kelurahan Dayan Peken, Kec. Ampenan, Kota Mataram tersebut diamankan berkat informasi yang diterima sebelumnya oleh Tim Opsnal, dimana di TKP tersebut kerap terjadi transaksi Shabu.
Atas informasi tersebut tim kemudian melakukan berbagai upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti Narkoba jenis Shabu yang disimpan di saku celana bagian belakang pelaku.
“Saat penggeledahan badan dan pakaian terduga ditemukan barang bukti Shabu. Penggeledahan dilakukan di TKP disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa warga sekitar yang kebetulan lewat di TKP, ”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., kepada media ini, Minggu (15/09/2024).
Selain Barang bukti Shabu seberat 0, 7 gram yang diamankan, beberapa barang bukti lain seperti Bong atau alat isap Shabu yang disimpan didalam Jok Sepeda Motor yang digunakan Pelaku juga diamankan.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
Selain melakukan penggeledahan Badan, Pakaian dan Sepeda Motor pelaku, tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di kediaman terduga di wilayah Kec. Ampenan namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ”terang Kasat.
“Terduga Pelaku masih kami periksa termasuk tes urine sedang kita lakukan. Mengenai sumber barang terduga pelaku mengaku membelinya dari seseorang di Karang Bagu, sehari-harinya terduga pelaku ini adalah bekerja sebagai pengantar makanan (Grabfood), namun sejak tiga bulan terakhir ini Nyambi jadi penjual Shabu, bahkan apabila pemesan Shabu juga mau langsung memakai, terduga telah menyiapkan alat hisap shabu (bong) di jok motornya, perkembangan lebih lanjut dari hasil penyidikan akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan media, ”tutupnya. (Adb)