Unit Reskrim Polsek Sandubaya Amankan Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam

    Unit Reskrim Polsek Sandubaya Amankan Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam
    Kapolsek Sandubaya saat Konferensi pers kasus Penganiyaan,(17/01/2023)

    Mataram NTB - Seorang Tersangka Pelaku Penganiayaan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sandubaya Kurang dari 24 Jam. Pelaku penganiayaan di wilayah Cakranegara Kota Mataram yang terjadi pada penghujung tahun 2022 (31/12/2022) tersebur diamankan setelah beberapa Jam mendapat laporan dari Korban.

    "Jadi saat korban melaporkan kejadian tersebut tim opsenal kita langsung menuju TKP dan berhasil mengaman terduga pelaku, "ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Sandubaya, (17/01/2023).

    Korban bernama Abdullah (34) asal Kota Mataram awalnya hendak ke rumah temannya di wilayah Cakranegara, namun tepada di Jalan Sawo, Cakranegara tiba-tiba dihadang oleh terduga yang kini ditetapkan Tersangka.

    "Saat itu Tersangka langsung memukul Korban menggunakan kayu, namun korban menghindar dan mengenai sepeda Motor Korban. Tiba-tiba Tersangka mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan kearah Korban dan ditangkis pakai tangan kiri sehingga mengakibatkan luka sobek diantara jari telunjuk dan jempol, "jelas Pria Humoris kelahiran Lombok Timur ini.

    Saat Diamankan, Tersangka pelaku diketahui bernama MS, pria 46 tahun, alamat Cakeanegara Kota Mataram tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dalam keadaan Mabuk Tuak (Miras tradisional).

    "Saat itu korban lagi mabuk karena mengkonsumsi tuak, kemudian keluar kejalan dan langsung menghadang korban yang kebetulan lewat di jalur tersebut, "beber Kapolsek.

    "Saya tidak mengenalnya, saya tidak ingat apa-apa, saat itu saya mabuk berat, "kata Kapolsek meniru pengakuan Tersangka.

    Atas kejadian ini tersangka dikenakan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Aktif Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025
    Polsek Mataram Edukasi Pedagang untuk Cegah Peredaran Barang Kedaluwarsa
    Pemuda Pancasila NTB Gaungkan Solidaritas dan Aksi Nyata dalam Rakercab dan Bakti Karya di Gili Gede
    Polresta Mataram Gelar Pembinaan dan Beri Makanan Tambahan untuk Tahanan Rutan Sattahti

    Ikuti Kami