Nekat Curi Tabung Gas, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa

    Nekat Curi Tabung Gas, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa

    MATARAM, NTB – Seorang pria berinisial M (30), warga Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap mencuri tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, Rabu (08/01/2025).

    Aksi nekatnya berakhir nahas setelah warga setempat memergokinya dan langsung berteriak, mengundang perhatian warga lain yang berbondong-bondong mengejar serta menghakiminya. Beruntung, situasi cepat dikendalikan setelah Bhabinkamtibmas setempat bergerak sigap berkoordinasi dengan piket fungsi Polsek Mataram dan berhasil mengamankan pelaku sebelum amukan massa semakin brutal.

    Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, pelaku melihat situasi sekitar sepi dan tanpa berpikir panjang langsung membawa kabur tabung gas milik warga. Namun, ia tak menyadari ada yang memperhatikannya dari kejauhan.

    “Begitu diteriaki, warga langsung mengejar dan sempat menghakimi pelaku. Beruntung, anggota kami tiba tepat waktu dan segera mengamankan pelaku ke Polsek untuk menghindari amukan massa, ” ujar Kapolsek.

    Kini, pelaku diamankan di Polsek Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sekecil apa pun tetap berisiko tinggi, terutama jika tertangkap basah oleh warga yang geram terhadap tindakan kriminal. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Demi Uang Makan, Dua Pria Nekat Curi Gerbang...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Ikuti Forum Pembinaan Psikologis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Laskar Sasak Ajak Warga Mataram Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Pemimpin Baru
    Hadiri penyerahan tugas dan tanggungjawab jabatan Pejabat Utama Polda NTB
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian

    Ikuti Kami