Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Cakranegara selatan bersama Polisi Lingkungan Karang Tangkeban Cakranegara mendampingi warganya melakukan mediasi untuk perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar keduanya. Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Sandubaya, Selasa (06/06/2023).
Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua warga yang bertikai yakni NG (70) dan NAA (24), keduanya merupakan warga Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Kemudian disaksikan oleh Kepala unit SPKT Polsek Sandubaya, Kepala Lingkungan setempat, Bhabinkamtibmas Cakranegara selatan, Polisi Lingkungan Karang Tangkeban, serta beberapa warga yang juga turut hadir dalam Mediasi tersebut.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kegiatan mediasi yang dilakukan oleh anggotanya terkait kesalahpahaman yang terjadi antara 2 warga masyarakat Karang Tangkeban Cakranegara, dimana warga (NG) sempat berikan atau selisih paham dengan NAA terkait lokasi Perbengkelan milik NAA yang berada didepan rumah keduanya.
"NG adalah Ayah kandung dari NAA, jadi ini salah faham antar Ayah dan Anak. NAA membuka bengkel service motor di lahan bangunan Ayahnya. Karena itu keduanya kerap berselisih, "jelas Kapolsek.
Untuk mencegah selisih faham yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas serta Polisi lingkungan setempat menginisiasi persoalan keduanya untuk dilakukan mediasi di Mapolsek Sandubaya.
Dari hasil Mediasi tersebut mencapai kesepakatan antar keduanya dimana NAA bersedia memindahkan perbengkelan tersebut di bangunan yang berada di bagian pojok tenggara dari lahan milik NG.
"Keduanya (Ayah dan Anak) tersebut sepakat berdamai dengan menandatangani surat kesepakatan damai dengan catatan keduanya tidak lagi mengulangi hal yang sama seperti saat ini, "pungkasnya.(Adb)