Mataram NTB - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diseluruh Wilayah hukum Polresta Mataram pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba melaksanakan razia dan penertiban terhadap Warung / Cafe yang menjual Minuman Keras Beralkohol di wilayah Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya Kota Mataram, Jumat (06/09/2024).
Dari kegiatan tersebut ratusan botol minuman keras beralkohol tanpa izin penjualan terpaksa diamankan dari beberapa warung / Cafe di wilayah tersebut.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
Saat media ini melakukan Konfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., menjelaskan razia dan penertiban yang dilaksanakan berdasarkan perintah Pimpinan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap munculnya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman keras beralkohol.
Beberapa Warung / cafe yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya Cafe SS dan warung C diwilayah Kecamatan Sandubaya dan Warung L dan Warung B yang berada di wilayah Kecamatan Cakranegara.
“Dari keempat Warung / Cafe yang didatangi petugas dari tim Opsnal Sat Resnarkoba, ratusan botol Minuman keras beralkohol berbagai jenis diamankan, “ucap Kasat.
Kegiatan ini menurut Kasat, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan di tengah masyarakat.
“Kita berharap kegiatan razia dan penertiban yang rutin dilaksanakan Polresta Mataram dapat mendorong terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ”pungkasnya. (Adb)