Mataram NTB - Meresahkan masyarakat, Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba kembali menangkap 3 terduga pelaku tindak pidana Narkotika di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Senin Malam (03/10).
Adapun ketiga terduga pelaku berinisial MS (45/L) alamat Karang Taliwang, AH (40/L) alamat Cakra Selatan dan HA (39/L) alamat Bagik Polak, Labuapi.
Keterangan itu disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH di Mapolsek Sandubaya, usai mengikuti kegiatan silaturahmi bersama 3 pilar di wilayah kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, (04/10).
Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menerangkan pengungkapan ini hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba atas informasi yang diterima dari masyarakat. Dan salah satu dari terduga yang diamankan tersebut merupakan residivis tindak Pidana pencurian dan baru selesai menjalani hukuman pada 2016.
Saat tim opsnal tiba di TKP salah satu terduga (MS) terlihat mengambil sesuatu dibelakang bajunya dan ternyata yang diambil tersebut sebuah senjata tajam (Sajam) berupa pisau kecil berukuran 12 cm. Selanjutnya petugas langsung mengamankan Sajam tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu yang di simpan di dalam pot yang berada di depan rumah MS (TKP). Disamping itu diamankan pula alat komunikasi, serta alat Konsumsi sabu.
"Total sabu yang diamankan 2, 06 gram brutto , selanjutnya ke tiga terduga langsung dibawa ke Mapolresta Mataram bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum, "jelasnya.
"Dan dari hasil tes Urine ketiga terduga positif mengkonsumsi sabu, "pungkasnya.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|